Edarkan Sabu, Pegawai Outsourching Pertamina Dibekuk

Edarkan Sabu, Pegawai Outsourching Pertamina Dibekuk
Aep Saefudin saat ditangkap Satserse dan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.
0 Komentar

Tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan Tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1/2 ons sabu-sabu siap edar senilai 150 juta rupiah dan satu linting ganja siap hisap. Tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 UUD No 35 dan undang-undang tentang narkotika dwngan ancaman penjara seuumur hidup. (dsk)

0 Komentar