Siswi SMA Begal Om yang Mengencaninya, Motor Mio Berikut STNK dan BPKB Digondolnya

Siswi SMA Begal Om yang Mengencaninya, Motor Mio Berikut STNK dan BPKB Digondolnya
0 Komentar

Ia yang juga mengaku dijanjikan dibelikan handphone oleh teman kencannya itu tapi tak jadi, akhirnya bersama beberapa rekannya membegal Saleh (58), warga Jalan Wolter Monginsidi, Gang Sriwijaya 2 Nomor 48, Kelurahan Gulakgalik, Telukbetung Utara, Bandarlampung itu.

Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara. (bay)

0 Komentar