Dari kamar pria warga Jalan Pattimura, Pasuruan itu, polisi mendapati sebuah seperangkat alat hisap (bong) dan pipet berisi sisa sabu yang jika ditimbang berat totalnya mencapai 1,7 gram. II mengaku jika serbuk kristal itu dibelinya dari seorang bandar di Pasuruan. II membeli 0,5 gram sabu seharga Rp 800 ribu. (bay)
Ini Dia Anggota Dewan yang Ketangkap Pesta Sabu dan ML dengan 2 Model ‘Hot’
