Lebih lanjut diakui Attamimi, terkait banyaknya surat suara yang tidak sah, pihaknya sudah melakukan sosialisasi semaksimal mungkin kepada masyarakat setempat semasa tahap sosialisasi pencoblosan pada tanda gambar. Baik kepada para saksi dari masing-masing calon, maupun kepada para hak pilih ketika hendak masuk ke TPS dengan memampang gambar tatacara mencoblos yang benar.
Kondisi masyarakat di Desa Surakarta hingga saat ini kata Attamimi, aman dan kondusif. Tidak ada gejolak yang berlebih hingga menimbulkan keresahan. Sebab katanya, masayarakat mengerti, aduan yang telah diajukan sedang dalam proses.
“Alhamdulillah kondisinya aman, masyarakat mengerti bahwa segala pengaduan itu sedang diproses. Adapun masa prosesnya itukan 30 hari maksimal. Dan mudah-mudahan sebelum 30 hari bisa diputuskan oleh Pak Bupati,” kata Attamimi. (gfr)
