SIAPA pembunuh Angeline? Pertanyaan itu yang mesti dijawab polisi. Meski saat ini Polresta Denpasar sudah menetapkan Agus sebagai tersangka, namun kejanggalan masih menempel. Dan misteri kasus pembunuhan bocah berusia delapan tahun ini belum terpecahkan.
Sejumlah petinggi lembaga perlindungan anak sudah curiga sejak semula bahwa Agus bukan pelaku tunggal. Bocah Angeline juga tidak dibunuh. Selain Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait pun menyatakan, sedari awal dirinya yakin ada kongkalikong di antara keluarga Angeline.
Arist saat ini, Kamis (11/6) sedang dalam perjalanan menuju Denpasar untuk memantau langsung kasus Angeline, yang semula merupakan perkara anak hilang namun berujung menjadi kasus pembunuhan.
Baca Juga:Kantor Imigrasi Cirebon Benar-benar BermetamorfosaTerkait Kasus Dugaan Korupsi Gardu PLN, Yusril jadi Pengacara Dahlan Iskan
“Saya ingin melihat hasil autopsi resmi atas jasad Angeline. Saya juga mau bertemu keluarga angkatnya. Kasus ini persekongkolan jahat orang-orang terdekat Angeline,” ucap Arist kepada CNN Indonesia.
Arist merupakan salah seorang yang sempat mendatangi langsung rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, ketika anak delapan tahun itu dinyatakan hilang dan pencarian besar-besaran digalang keluarganya.
Saat menyambangi rumah Angeline itu, kata Arist, dia sudah merasa janggal dengan sikap tertutup keluarga. “Dugaan awal saya memang ada persekongkolan jahat. Oleh sebab itu saya langsung menghubungi Polda Bali untuk melokalisasi dugaan lokasi kejahatan atau lokus,” ujarnya.
Hal serupa juga sebelumnya dikemukakan Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar Siti Saparua. Di hadapan Kapolsek, Siti meminta agar polisi menyusur rumah Angeline secara teliti. Dia yakin Angeline tidak hilang.
“Saya yakin dia ada di dalam rumah. Saya minta tolong polisi, sisir tempat kejadian perkara. Setiap jengkal dan semua ruangan di rumah Angeline tidak boleh sampai tak disisir,” ujar Siti dengan keras kepala kepada polisi.
Dorongan para aktivis perlindungan anak ini berbuah hasil, meski tragis. Angeline ditemukan, namun dalam keadaan terbujur kaku bersama bonekanya. Ia telah kembali ke pelukan Tuhan. Kejanggalan lain dari kasus ini, adalah sikap pengacara Agus, tersangka yang ditetapkan Polresta Denpasar, Haposan Sihombing. Sang pengacara dengan gamblang membeberkan kronologis pembunuhan yang dilakukan kliennya.
