CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon mulai menerapkan perubahan signifikan dalam budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.5/3349/SJ yang dikeluarkan pada 31 Maret 2026. Kebijakan ini juga menjadi upaya nyata dalam mengefisienkan konsumsi energi dan belanja daerah.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 000.8/7/ORG/2026, sistem kerja baru mulai dijalankan, salah satunya melalui penerapan work from home (WFH) secara terbatas dan terukur. WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat.
Selain itu, sebagai bentuk penghematan energi, pengurangan emisi, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta dorongan bagi pelaku UMKM, ASN dan pegawai BUMD diimbau untuk memanfaatkan transportasi umum maupun kendaraan non-BBM setiap hari Kamis. Kebijakan ini juga memperkuat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).
Baca Juga:Pro-Kontra Berujung Mufakat, Arak-arakan Keliling Gembongan Ditiadakan 2028Jembatani Lulusan Sekolah ke Dunia Kerja, Pemprov Jabar Masifkan Sosialisasi Aplikasi "Nyari Gawe"
Terlihat pada Kamis (9/4/2026) pagi, kebijakan tersebut mulai dijalankan oleh berbagai elemen, mulai dari staf, kepala dinas, hingga anggota DPRD Kota Cirebon. Mereka menggunakan beragam cara, mulai dari berlari hingga mengayuh sepeda menuju lokasi kerja.
Salah satu contohnya adalah Ridwan Djayasukarta, pegawai BPKPD Kota Cirebon yang akrab dipanggil Paman Ridwan. Ia memilih rute lari dari kediamannya di kawasan Pembangunan menuju kantor di Jalan Pengampon.
“Jarak tempuh sekitar 4 kilometer, tetapi saya sengaja mengambil jalur memanjang hingga total kurang lebih 7 kilometer,” tuturnya sebagaimana dikutip dari laman About Cirebon.
Ridwan mengaku telah melakukan persiapan matang. Ia membawa perlengkapan kerja sehari sebelumnya ke kantor agar aktivitas larinya tetap nyaman.
“Seragam untuk hari Kamis sudah saya titipkan di kantor sejak Rabu, berikut perlengkapan mandi. Begitu sampai kantor, saya hanya perlu membersihkan diri dan langsung siap bekerja,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini membawa manfaat positif karena memotivasi pegawai untuk lebih banyak bergerak di sela rutinitas kerja yang didominasi posisi duduk.
“Kehadiran edaran ini membuat pegawai semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan. Saya berharap kegiatan ini bisa berjalan secara konsisten,” ungkapnya.
