CIREBON – Fenomena penggunaan sistem suara berkekuatan besar atau sound horeg dalam perayaan Idulfitri memicu polemik di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Babakangebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, menyatakan perlunya regulasi konkret dari pemerintah daerah sebagai landasan operasional di tingkat desa.
Kuwu (Kepala Desa) Babakangebang, Yeni Setiati, menegaskan bahwa pihak desa tidak bisa serta-merta mengambil langkah sepihak untuk melarang kreativitas warga tanpa dasar hukum yang kuat. Hal ini disampaikan Yeni saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (6/4/2026).
Akomodasi Kreativitas dan Kondusifitas Desa
Menurut Yeni, menerbitkan Surat Keputusan (SK) Desa khusus untuk melarang arak-arakan dinilai sebagai langkah yang terlalu naif. Ia berpendapat bahwa karakteristik setiap desa di Kabupaten Cirebon berbeda-beda, dan sejauh ini wilayah Babakangebang tetap terjaga dalam situasi yang kondusif.
Baca Juga:Respons Gubernur Dedi Mulyadi soal Pemilik Hajat yang Tewas Dikeroyok Preman di PurwakartaKaryawan Bonbin Bandung Apresiasi Langkah KDM Bayarkan Gaji Dua Bulan
“Desa memiliki peran untuk mengakomodir berbagai jenis kreativitas warga. Kami tidak bisa bergerak gegabah tanpa payung hukum yang jelas dari pemerintah yang lebih tinggi. Jika memang ada larangan resmi dari Pemerintah Kabupaten, tentu kami sangat setuju dan akan melaksanakannya demi ketertiban umum,” ujar Yeni Setiati.
Ia menambahkan, kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan memang ada, namun pemdes lebih memilih pendekatan persuasif dan imbauan menjaga kondusifitas bersama selama aturan mengenai penggunaan pengeras suara di ruang publik belum dibakukan.
Soroti Pergeseran Moral dan Peran Orang Tua
Selain masalah polusi suara, maraknya aksi pemuda yang berjoget di bawah sound horeg sambil mengonsumsi minuman keras (miras) juga menjadi sorotan tajam. Yeni mengakui adanya pergeseran pola perilaku antara generasi muda saat ini dengan masa lalu. Namun, ia enggan menggeneralisasi perilaku tersebut kepada seluruh pemuda desa.
“Masanya memang sudah berbeda. Saya melihat perilaku negatif seperti itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum saja, bukan representasi seluruh warga. Dalam hal ini, kami mengembalikan peran bimbingan kepada orang tua masing-masing. Sebagai Pemdes, kami terus mengimbau agar setiap perayaan tetap mengedepankan etika dan kesantunan,” tegasnya.
