Sindikat Uang Palsu Gentayangan di Jawa Barat, Polda Metro Jaya Sita Rp620 Juta di Bogor

Peredaran uang palsu
Foto ilustrasi penangkapan pencetak uang palsu.
0 Komentar

Rentetan kasus ini menunjukkan bahwa para pelaku semakin berani memanfaatkan celah kelengahan masyarakat, terutama di tengah aktivitas ekonomi yang meningkat.

Imbauan dan Langkah Antisipasi

Menanggapi fenomena ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan (high vigilance) saat melakukan transaksi tunai, terutama untuk pecahan besar. Prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) harus kembali dipraktikkan secara disiplin oleh setiap warga guna menghindari kerugian materiil.

“Masyarakat adalah garda terdepan. Jika menemukan uang yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan call center 110,” tutup AKBP Robby.

Baca Juga:Cegah Korupsi, Pemkab Cirebon Tanamkan Nilai 'Jumat Bersepeda KK' ke ASNReno Munz, Bek Kelahiran Jakarta yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Di sisi lain, pengamat hukum mendesak aparat berwenang untuk memberikan sanksi maksimal bagi para pelaku guna memberikan efek jera. Pengawasan terhadap distribusi bahan baku kertas khusus dan mesin cetak juga diharapkan semakin diperketat guna mempersempit ruang gerak para produsen uang ilegal di masa mendatang. (rif/dbs)

0 Komentar