INDRAMAYU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret politisi senior PDI Perjuangan, Ono Surono. Setelah sebelumnya menyisir kediaman di Kota Bandung, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut kini melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ono yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026).
​Langkah hukum ini merupakan rangkaian dari upaya pencarian barang bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani KPK. Penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut menarik perhatian warga sekitar dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
​Penggeledahan di Indramayu
Tim penyidik KPK tiba di Perum Graha Sudirman Blok A4 nomor 5, Kabupaten Indramayu, sejak pagi hari. Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas melakukan penyisiran ke seluruh penjuru ruangan di rumah berlantai dua tersebut. Setelah tuntas melaksanakan tugasnya, tim penyidik terpantau keluar dengan membawa dua koper hitam dan satu kardus berukuran sedang yang diduga berisi dokumen-dokumen penting serta barang bukti elektronik.
Baca Juga:Catat 29 Gempa Susulan di Ternate-Bitung, BMKG Bakal Pasang Alat Sensor GempaPSSI Terancam! 3 Pemain Berdarah Belanda Ini Berpotensi Gagal Dinaturalisasi Imbas Kasus Paspor yang Guncang E
​Barang-barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil operasional KPK sebelum rombongan meninggalkan lokasi dengan pengawalan. Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan rincian detail mengenai isi dari koper dan kardus yang disita dari rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat tersebut.
​Rangkaian Penggeledahan dari Bandung
Upaya paksa di Indramayu ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan serupa yang dilakukan penyidik di rumah kediaman Ono Surono yang berada di Kota Bandung pada Rabu (1/4/2026) kemarin. Dalam aksi sebelumnya, KPK dilaporkan telah mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan pokok perkara.
​Juru Bicara KPK dalam keterangan singkatnya mengonfirmasi bahwa penggeledahan di dua lokasi berbeda ini dilakukan secara maraton guna memastikan tidak ada barang bukti yang dihilangkan atau dipindahtangankan. “Penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan demi kepentingan penyidikan,” ujarnya.
​Konteks Perkara
Nama Ono Surono mencuat dalam pusaran kasus dugaan suap ijon proyek yang sebelumnya telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. KPK mendalami adanya aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk oknum legislatif, untuk mengamankan anggaran proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
