Dilema Anggaran dan Hukum, Pemkot Cirebon Pastikan Renovasi Gedung Setda Tetap Berjalan Juli Mendatang

Setda Kota Cirebon
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, Arif Kurniawan.
0 Komentar

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan proyek renovasi gedung Sekretariat Daerah (Setda) tahun ini. Meski saat ini fisik bangunan tersebut tengah menjadi objek dalam pusaran proses hukum, otoritas setempat memastikan bahwa perbaikan infrastruktur pusat administrasi kota tersebut tidak dapat ditunda lagi demi efektivitas anggaran.

Berpacu dengan Waktu Anggaran

Keputusan Pemkot Cirebon untuk tetap mengeksekusi renovasi ini didasari oleh pertimbangan teknis penganggaran. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, Arif Kurniawan, mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk perbaikan gedung tersebut memiliki masa kedaluwarsa yang ketat. Jika tidak diserap pada tahun anggaran 2026, maka ketersediaan dana tersebut dipastikan akan hangus.

“Renovasi harus tetap dilakukan karena anggarannya hanya tersedia tahun ini. Secara administratif, jika momentum ini tidak dimanfaatkan, kita akan kehilangan sumber pendanaan untuk perbaikan fasilitas publik tersebut,” tegas Arif saat memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga:Persiapan Matang, 2.559 Calon Jamaah Haji Kabupaten Cirebon Siap Bertolak ke Tanah Suci Mulai 24 AprilViral Keluhan Syarat KTP di Samsat Brebes, Kasat Lantas Beri Penjelasan Tegas

Langkah ini diambil di tengah adanya permohonan dari kuasa hukum mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, yang meminta agar gedung Setda ditetapkan dalam status quo. Permohonan tersebut merujuk pada fungsi bangunan sebagai barang bukti dalam persidangan yang masih bergulir, sehingga diharapkan tidak ada perubahan fisik pada gedung tersebut.

Koordinasi dengan Kejaksaan

Menyikapi benturan antara kebutuhan infrastruktur dan proses hukum, Pemkot Cirebon mengaku telah mengambil langkah preventif dengan menjalin komunikasi intensif bersama pihak kejaksaan. Langkah koordinasi ini bertujuan untuk mencari titik temu agar renovasi fisik tidak mencederai proses pembuktian di persidangan.

Pemerintah kota menjadwalkan dimulainya pengerjaan fisik pada semester kedua tahun ini. “Kami tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Saat ini kami menunggu perkembangan persidangan yang diperkirakan rampung pada Juni mendatang. Jika sesuai target, proses renovasi akan dimulai pada Juli dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar enam bulan,” tambah Arif.

Relokasi ke Grage City Mall (GCM)

Untuk menjamin stabilitas pelayanan publik selama masa transisi dan konstruksi, Pemkot Cirebon telah menyiapkan skenario relokasi besar-besaran. Seluruh aktivitas administrasi pemerintahan di lingkungan Setda akan dipindahkan sementara ke Gedung Grage City Mall (GCM).

0 Komentar