JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas terkait pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menindaklanjuti arahan tersebut, BGN telah membentuk tim khusus di lingkungan internal untuk melakukan klasifikasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Dalam momen Hari Raya Idulfitri, Presiden menyampaikan pesan khusus agar BGN terus meningkatkan mutu penyelenggaraan dan layanan SPPG. Apabila ditemukan SPPG yang belum memadai, agar ditutup sementara dan segera dilakukan perbaikan kualitas,” ujar Dadan pada Senin (23/3/2026).
Menurut Dadan, tim yang dibentuk bertugas mengawal proses sertifikasi di seluruh SPPG. Pada fase awal, pengawasan difokuskan pada tiga jenis sertifikasi utama, yaitu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Baca Juga:One Way Mulai Berlaku Siang Ini, Arus Balik Meningkat, Kakorlantas Keluarkan Sejumlah ImbauanJadwal FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Bertanding 27 Maret, Bisa Duel Lawan Bulgaria
Ketiga sertifikasi tersebut, lanjut Dadan, menjadi landasan utama dalam menjamin aspek keamanan, kebersihan, serta kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
“Setelah ketiga sertifikasi ini terpenuhi, selanjutnya akan ditingkatkan ke sertifikasi yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia di SPPG, seperti chef, tenaga penjamah makanan, hingga analisis lingkungan,” jelasnya.
Dadan menambahkan, kelengkapan sertifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan dapat mewujudkan standar mutu yang jelas sekaligus mendorong perbaikan layanan secara terus-menerus.
Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa pembentukan Tim Klasifikasi SPPG internal dilakukan sembari menunggu hadirnya lembaga atau institusi akreditasi SPPG secara nasional yang akan dibentuk oleh pemerintah. Tim tersebut berperan dalam melakukan penilaian awal serta menyiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa depan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis BGN untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan dengan optimal, aman, serta sesuai dengan standar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Sebelum lembaga atau institusi akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal secara khusus, sekaligus menyiapkan secara sistematis untuk menghadapi lembaga akreditasi eksternal nantinya,” pungkas Dadan. (red)
