CIREBON – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon bersama sembilan institusi perbankan menghadirkan pelayanan penukaran uang terpadu untuk masyarakat di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). Program tahun ini mencatatkan peningkatan yang cukup besar, baik dari sisi jumlah dana yang dialokasikan maupun nominal maksimal penukaran per individu dibanding periode sebelumnya.
Kepala Perwakilan BI Cirebon, Wihujeng Ayu Rengganis, menyampaikan bahwa layanan ini terwujud berkat kolaborasi antara BI dan sembilan bank mitra. Adapun bank-bank yang terlibat meliputi Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank BJB, Bank Tabungan Nasional, Bank Syariah Indonesia, Bank Central Asia, Bank Muamalat Indonesia, dan CIMB Niaga.
“Lewat kolaborasi ini, kami bertekad memastikan warga di kawasan Ciayumajakuning bisa mendapatkan uang layak edar dengan cara yang praktis, teratur, dan menyeluruh menjelang Idulfitri,” ungkap Wihujeng saat meninjau lokasi penukaran di Grage City Mall Cirebon, Senin (9/3/2026).
Baca Juga:​Longsor TPST Bantargebang: 4 Tewas, 10 Orang Diduga Masih TertimbunPanglima TNI Tetapkan Status Siaga 1, Seluruh Objek Vital Nasional Dijaga Ketat
Ia memaparkan, selama bulan suci Ramadan, BI Cirebon mengalokasikan 14.900 paket penukaran yang bisa dimanfaatkan publik mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Untuk kegiatan penukaran terpadu, kuota harian yang disiapkan mencapai 1.000 paket selama empat hari pelaksanaan.
Wihujeng menuturkan, lonjakan layanan tahun ini tercermin dari total uang yang digelontorkan. BI Cirebon menyediakan uang pecahan baru senilai Rp3,89 triliun, atau naik sekitar 25,8 persen dibanding realisasi tahun 2025 yang sebesar Rp3,09 triliun.
“Langkah peningkatan ini kami ambil berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi di wilayah Ciayumajakuning serta kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap uang pecahan baru selama Ramadan dan Idulfitri,” terangnya.
Di samping itu, batas maksimal penukaran per orang juga mengalami kenaikan. Apabila tahun sebelumnya masyarakat hanya bisa menukar hingga Rp4,8 juta, kini nominal tersebut bertambah menjadi Rp5,3 juta per individu.
“Kami berharap penambahan limit ini memberi keleluasaan lebih bagi warga untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan demi berbagai keperluan selama Lebaran,” imbuh Wihujeng.
Ia menegaskan, demi menjaga ketertiban proses penukaran dan mencegah antrean mengular, masyarakat wajib mendaftar secara daring melalui aplikasi atau laman PINTAR milik BI.
