Guru Agama Keluhkan Dugaan “Salam Tempel” dan Setor Tunjangan, Ini Kata Kemenag Kab Cirebon

Kementrian Agama Kab. Cirebon
Foto Kantor Kementrian Agama Kabupaten Cirebon
0 Komentar

CIREBON — Dugaan praktik pungutan pembohong (pungli) dan pemotongan tunjangan terhadap guru agama mencuat di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon. Sejumlah guru mengaku adanya praktik “salam tempel” hingga pengumpulan dana setelah pencairan izin, yang disebut sudah berlangsung cukup lama.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik tersebut diduga melibatkan oknum pegawai hingga pengawas sekolah. Para guru yang telah menerima tunjangan profesi disebut harus memberikan ketidakseimbangan agar proses administrasi maupun laporan mereka diproses dengan baik.

Seorang guru agama yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Cirebon dan menanyakan identitasnya dirahasiakan mengatakan, dugaan pungli terjadi mulai dari tingkat pengawas sekolah hingga oknum pegawai di kantor Kemenag.

Baca Juga:DPRD Tekankan Peran Utama Sekretariat di Rencana Kerja 2027Komisi III DRPD Nilai Forum Muskel Belum Optimal Bahas DTSEN

“Masih ada pungli dari tingkat pengawas sampai pegawai di Kemenag Kabupaten Cirebon. Itu terus terjadi,” ujarnya.

Meskipun demikian, meskipun telah ada edaran resmi yang menganut pungutan pembohong, dalam praktik di lapangan para guru masih merasa pelayanan tidak berjalan profesional jika tidak disertai “salam tempel”.

“Kalau tidak ada salam tempel, kadang pekerjaan tidak ditangani dengan baik. Misalnya berkas yang sudah lama masuk justru diamkan. Berbeda dengan yang ada salam tempel, biasanya diprioritaskan dan lebih cepat ditangani,” katanya.

Keluhan lain juga muncul terkait dugaan pemotongan dana saat pencairan berbagai tunjangan, seperti insentif maupun Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan sertifikasi guru. Sumber menyebutkan, setelah dana hibah ditransfer penuh ke rekening guru, sebagian uang kemudian dikumpulkan melalui salah satu guru yang dipercaya sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak tertentu.

“Uangnya sebenarnya masuk penuh dari pemerintah. Tapi setelah itu dikumpulkan lagi oleh salah satu guru, lalu diantar ke kantor Kemenag. Itu sudah lama terjadi,” ujar sumber tersebut.

Selain dugaan pungli dan pemotongan tunjangan, sejumlah guru juga mengeluhkan pencairan insentif tahun 2025 tahap kedua yang hingga kini disebut belum sepenuhnya diterima, meski saat ini sudah memasuki anggaran tahun 2026.

“Ada yang sudah cair, tapi lebih banyak yang belum. Katanya kalau yang sedang PPG tidak bisa cair. Saya jadi heran, padahal setahu saya anggarannya sudah ada,” ungkap sumber lain yang merupakan guru MTs.

0 Komentar