WFA bagi ASN Jelang Lebaran 2026 Resmi Berlaku! Ini Jadwal Lengkap dan Dampaknya untuk Swasta

Menteri PANRB Rini Widyantini .jpg
Menteri PANRB Rini Widyantini
0 Komentar

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penerapan WFA di sektor swasta bersifat imbauan. Keputusan akhir tetap berada di tangan manajemen perusahaan, menyesuaikan kebutuhan operasional masing-masing. Namun pemerintah berharap kepala daerah dapat mendorong pelaku usaha di wilayahnya untuk menerapkan kebijakan serupa guna mengurangi kepadatan mobilitas menjelang dan setelah Lebaran.

Pekerja swasta yang menjalankan tugas melalui skema WFA tetap berhak menerima upah penuh. Perusahaan tidak diperkenankan memotong gaji dengan alasan perubahan pola kerja ini, dan kebijakan tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan karyawan. Meski demikian, sektor yang membutuhkan kehadiran fisik seperti manufaktur, perhotelan, pusat perbelanjaan, dan industri makanan-minuman dikecualikan dari imbauan ini karena karakteristik pekerjaannya.

Penetapan WFA bagi ASN dan imbauan bagi swasta tidak terlepas dari kalender libur Maret 2026 yang cukup padat. Rangkaian cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan berpotensi memicu lonjakan perjalanan dalam waktu bersamaan. Dengan kombinasi hari libur resmi dan pola kerja fleksibel, pemerintah berharap arus pergerakan masyarakat dapat lebih tersebar dan tidak menumpuk di satu waktu.

Baca Juga:iPad 10, Solusi Belajar Modern dan Kreativitas Tanpa BatasiPhone 17e Segera Meluncur! Spesifikasi Naik Kelas, Harga Tetap Ramah Kantong?

Melalui kebijakan WFA bagi ASN ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kelancaran pelayanan publik, produktivitas kerja, serta kenyamanan masyarakat yang merayakan hari besar keagamaan. Skema ini menjadi salah satu strategi manajemen mobilitas nasional yang diharapkan mampu menciptakan situasi mudik Lebaran 2026 yang lebih tertib dan terkendali. (Red)

0 Komentar