Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2026, Nama Anda Masuk Penerima atau Justru Dicoret?

ilustrasi bansos foto Shutterstock.jpg
ilustrasi bansos. foto:Shutterstock.jpg
0 Komentar

JABARPUBLISHER.COM – Penyaluran Bansos PKH dan BPNT kembali bergulir pada Februari 2026. Kabar ini menjadi perhatian besar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, terutama karena pemerintah kini menerapkan skema baru berbasis desil kesejahteraan yang berpengaruh langsung terhadap kelanjutan bantuan.

Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyalurkan bantuan sosial tahap awal tahun ini dengan mengacu pada pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Artinya, tidak semua nama lama otomatis kembali menerima bantuan. Posisi desil setiap keluarga kini menjadi penentu utama.

Bagi penerima Bansos PKH, besaran dana yang cair tetap mengacu pada komponen kesehatan dan pendidikan dalam keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan paling besar dalam skema PKH, disusul lansia dan penyandang disabilitas berat. Sementara untuk anak sekolah, nominal bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA. Bantuan ini dicairkan per tahap atau setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga:Suzuki XBee Muncul di IIMS 2026, Hatchback Crossover Ini Bisa Jadi Ancaman Serius Honda Brio?Persija Kalah di GBK, Arema Bungkam Macan Kemayoran dan Jarak dengan Persib Semakin Jauh

Sementara itu, BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai masih diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan per keluarga. Pada pencairan Februari 2026, dana BPNT di sejumlah daerah berpotensi cair sekaligus atau dirapel untuk dua hingga tiga bulan, tergantung kebijakan teknis penyaluran masing-masing wilayah.

Yang membedakan penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahun ini adalah penerapan sistem desil. Keluarga yang berada di desil 1 hingga 4 masih menjadi prioritas utama karena dikategorikan sebagai kelompok sangat miskin dan miskin. Desil 5 masuk kelompok rentan miskin dan masih berpeluang menerima bantuan tertentu. Namun keluarga yang berada di desil 6 hingga 10 dinilai sudah cukup mampu dan berisiko besar tidak lagi menerima bansos reguler.

Pemerintah menegaskan, apabila status desil keluarga mengalami kenaikan signifikan, misalnya dari desil rendah ke desil menengah atau atas, maka bantuan akan dihentikan secara otomatis oleh sistem. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Untuk memastikan apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, masyarakat diminta aktif melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial, baik melalui situs cek bansos maupun aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa melihat status desil keluarga secara lebih rinci.

0 Komentar