BOGOR – Kasus dugaan penggunaan bahan berbahaya pada jajanan tradisional es gabus yang menimpa seorang pedagang asal Kabupaten Bogor dipastikan tidak terbukti. Setelah hasil uji laboratorium menyatakan aman, aparat TNI dan Polri menyampaikan permintaan maaf. Sejumlah bantuan pun diberikan, termasuk dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan pihak kepolisian berupa kendaraan dan modal usaha.
Kasus bermula dari viralnya video pemeriksaan seorang penjual es gabus bernama Suderajat (50) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut, Suderajat dituding menggunakan bahan spons pada es gabus yang dijualnya. Cara pemeriksaan yang dinilai tidak sesuai prosedur memicu kecaman publik.
Menindaklanjuti kejadian itu, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan lanjutan dengan menguji sampel es gabus di laboratorium resmi. Hasilnya, es gabus tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga:Pajak Mobil Baru Disebut Capai 40 Persen, Selisih NJKB dan Harga OTR Jadi SorotanGugatan Perdata Rp35 Miliar Seret Nama Bupati Cirebon, Penggugatnya Mantan Bupati
Dengan hasil tersebut, polisi menegaskan bahwa dugaan awal tidak terbukti. Suderajat dipulangkan, dagangannya dikembalikan, dan kerugian yang dialami diganti.
Atas kesalahpahaman tersebut, oknum aparat TNI dan Polri yang terlibat menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Suderajat dan keluarganya, serta secara terbuka kepada publik.
Peristiwa ini turut menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Melalui jajarannya, KDM memberikan bantuan sosial kepada Suderajat sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kecil yang terdampak akibat kesalahan prosedur penanganan.
Bantuan dari KDM tersebut meliputi dukungan kebutuhan dasar dan perhatian khusus terhadap keberlanjutan hidup keluarga Suderajat, termasuk komitmen pendampingan agar yang bersangkutan dapat kembali berusaha dengan tenang.
Selain dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bantuan juga datang dari pihak kepolisian. Polres di wilayah Depok dan Bogor memberikan satu unit sepeda motor kepada Suderajat untuk menunjang aktivitas berjualan, disertai bantuan uang tunai dan modal usaha.
Pihak kepolisian menyatakan bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk empati sekaligus tanggung jawab moral atas dampak yang dialami pedagang akibat kesalahpahaman tersebut.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPR meminta agar institusi terkait melakukan evaluasi internal agar penanganan laporan masyarakat dilakukan secara profesional, proporsional, dan tidak merugikan warga kecil.
