Komisi III DPRD Dorong Sinergi Lintas Instansi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Komisi III DPRD Dorong Sinergi Lintas Instansi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
0 Komentar

KOTA CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja lintas instansi untuk membahas penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rapat yang berlangsung di Griya Sawala, Senin (7/7/2025), dihadiri oleh KPAID Cirebon, Polres Cirebon Kota, DP3APPKB, Dinas Kesehatan, serta RSUD Gunung Jati.

Ketua Komisi III, Yusuf, MPd, menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cirebon. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif antar lembaga agar perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut bisa berjalan optimal.

“Kita butuh komunikasi yang solid antara KPAID dan pemerintah daerah, termasuk DP3APPKB, dalam menangani kasus kekerasan ini,” ujar Yusuf.

Baca Juga:KDM Lantik Pejabat di Kolong Tol Cileunyi, Berikut Nama dan JabatannyaWalikota Resmikan Ruang Pelayanan Terbaik di Cirebon Lewat Program Sapa Warga

Yusuf juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Cirebon yang telah menyediakan layanan visum dan pendampingan psikologis gratis bagi korban kekerasan melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di RSUD Gunung Jati.

Ia menilai, Kota Cirebon telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Perlindungan Anak. Namun, ia mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) agar layanan perlindungan bisa lebih terkoordinasi dan menjangkau lebih luas.

“Kita juga harus mampu melakukan mitigasi dan deteksi dini terhadap permasalahan perempuan dan anak. Ini hanya bisa dilakukan jika semua pemangku kepentingan bekerja sama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, AP, MSi, menyebut regulasi yang dimiliki Kota Cirebon sudah cukup lengkap. Menurutnya, sinergi antarlembaga juga berjalan baik.

“Kita sudah punya Perda Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kota Layak Anak. Bahkan, PPT yang dikelola RSUD Gunung Jati sudah menangani lebih dari 1.500 kasus kekerasan,” ujarnya.

Namun demikian, Suwarso mencatat masih ada 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sejak Januari 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty, MM, turut menegaskan bahwa pihaknya bersama RSUD Gunung Jati terus memperkuat layanan medis dan psikologis bagi korban, serta mendukung penuh percepatan pembentukan UPT-PPA.

Baca Juga:Desa di Cirebon Diguyur Dana Koperasi Rp5 Miliar, Tapi Itu Utang! Siapkah Pengurus Tanggung Resikonya?Diduga Korupsi PADes, Bupati Indramayu Hentikan Sementara Kuwu Anjatan Utara

“Sejak Januari, PPT telah menangani 111 kasus kekerasan. Inovasi ini sudah dimulai sejak 2014 dan menjadi yang pertama dalam memberikan layanan terpadu bagi perempuan dan anak,” katanya.

0 Komentar