“Pemkot harus serius dalam menggali potensi PAD dan menindaklanjuti ketidakpatuhan hukum agar opini WTP dapat terus dipertahankan,” katanya.
Seluruh fraksi menyatakan setuju agar kedua raperda dilanjutkan ke pembahasan tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Tanggapan Wali Kota
Menanggapi pemandangan umum fraksi, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo SAP MSi, menegaskan bahwa pengajuan kedua raperda merupakan amanat regulasi dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Ia menyampaikan komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk BUMD dan BLUD.
Baca Juga:Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Perseroda BPR dan PP APBD Tahun 2024Banyak Pabrik Baru Bermunculan di Cirebon Timur, Peluang Kerja Makin Terbuka?
“Terima kasih atas respons seluruh fraksi. Kami siap menindaklanjuti pembahasan bersama pansus agar kedua raperda segera ditetapkan menjadi perda,” ujar Edo.
Adapun fraksi lainnya yang turut menyampaikan pemandangan umum adalah:
Fraksi NasDem melalui Rizki Putri Mentari SH
Fraksi Gerindra oleh Ruri Tri Lesmana
Fraksi PDIP oleh Stanis Klau
Fraksi PAN oleh Anton Octavianto SE MM MMTr
Fraksi PKB oleh Abdul Wahid Wadinih. (adv)
