Di sisi lain, Sekretaris Disnaker Drs Tri Helvian Utama MM menyampaikan, persoalan TPT bukan saja tugas Disnaker, melainkan juga para pemangku kepentingan lainnya.
Meski begitu, ia pun memaparkan persentase TPT di Kota Cirebon termasuk turun. Dari sebelumnya hanya 7 persen menjadi 6,6 persen pada tahun 2024.
Ia pun berkomitmen terus meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan berbagi pemangku kepentingan di tahun 2025. Salah satunya dengan membuka layanan pembuatan kartu kuning di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kota Cirebon.
Baca Juga:DPRD Sesalkan Ratusan Siswa SMAN 7 Cirebon Gagal Ikut SNBP, Kepsek: Saya Siap MundurDPRD Kab Cirebon Gelar Paripurna Penetapan Imron – Agus sebagai Kepala Daerah Terpilih 2025-2030
“Kami ada komitmen, untuk program tahun 2025 bisa lebih meningkatkan komunikasi dan kolaborasi, bukan secara formas saja tapi juga nonformal,” katanya. Hadir dalam rapat anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Rizki Putri Mentari SH. (adv)
