Ia pun menyampaikan setelah penggunaan Sirebon di awal tahun 2025, penarikan retribusi menjadi lebih efisien. Kendati hal itu masih terbatas digunakan untuk penarikan retribusi di TPI.
“Ini jauh lebih efektif ketimbang metode sebelumnya. Dan Alhamdulillah tidak ada kendala di lapangan, bahkan pengusaha kapal pun tak jarang sudah meminta tagihan retribusi sebelum ditagih kami,” katanya.
Menurutnya, hal itu merupakan nilai positif karena para pengusaha kapal menaruh kepercayaan terhadap DKPPP.
Baca Juga:Update Pencarian Hari Ke-3 Warga Cangkuang, Ritual Ciberes pun DilakukanDua Hari Tim SAR Sasar Sungai Ciberes, Jaenudin Belum Ditemukan
Meski begitu, keterbatasan BBM bersubsidi bagi para pengusaha kapal dan nelayan masih menjadi persoalan serius. Padahal, pihaknya telah mengajukan peningkatan jumlah kebutuhan secara langsung ke BPH Migas.
“Kuota BBBM bersubsidi untu 2025 masih jauh dari yang seharusnya. Setelah diketahui, ternyata yang mengajukan memang harus dari pihak Provinsi Jawa Barat, dari kami hanya mengusulkan,” katanya.
Elmi juga berkomitmen akan terus mempertahankan capaian yang telah diraih selama tahun 2024, bahkan diharapkan terus meningkat.
“Kami juga akan berupaya agar target terus meningkat, termasuk aplikasi Sirebon untuk penarikan retribusi lain juga yang ada di DKPPP,” ujarnya.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH, Sekretaris Komisi DPRD Subagja, anggota Komisi II DPRD H Karso SIP, Een Rusmiyati SE, Anton Octavianto SE MM MMTr, Dian Novitasari SKom MAP, Abdul Wahid Wadinih SSos, dan BPKPD Kota Cirebon. (rls/adv)
