“Dibedakan ya, mana APK, mana untuk alat peraga bagi Paslon,” katanya kepada wartawan. Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa peraturan debat terbuka dari debat calon presiden hingga kepala daerah aturannya tidak jauh berbeda.
“Kita juga kan sempat melihat debat presiden. Betapa paslon (capres) itu menampilkan dia memperagakan kartu sehat, kartu pintar,” ujarnya. Mardiko mengatakan, bahwa yang tidak diperbolehkan dalam debat adalah alat peraga kampanye.
Sementara itu, dari pantauan JP saat debat berlangsung, polemik kericuhan terjadi pada 1 jam lebih 45 menit pelaksanaan debat. Pada sesi tersebut, paslon nomor 03 tengah memaparkan visi misinya. Di mana salah satu program yang diulas yakni “Kartu Idola” yang mencakup berbagai layanan untuk kepentingan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, sosial, kependudukan, kesejahteraan, akses bantuan sosial dan lainnya.
Baca Juga:Difasilitasi Edo – Ida, Puluhan Anggota Pengajian dan Arisan Gambirlaya Gelar Piknik GratisDPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025
Saat itu Ida Farida membacakan program yang dimaksud, sedangkan dengan tanggap Edo menunjukkan masing-masing ‘kartu sakti’ yang disebutkan oleh Ida.
Tak ayal aksi unik inilah yang memicu protes dari para pendukung paslon 01 dan 02 juga moderator. Namun Paslon 03 seolah tak bergeming dan terus membacakan visi misi yang tengah disampaikan hingga tuntas. (jay/rif)
