Berikut sembilan ranperda yang disepakati dalam Propemperda Tahun 2025:
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.
- Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
- Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026-2045.
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
- Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bandarudara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity (Perseroda).
- Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda).
- Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).
- Ranperda tentang Penggunaan Air Permukaan.
- Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender. (rls/hms)
