Komisi II DPR Setujui PKPU Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024

Komisi II DPR Setujui PKPU Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024
0 Komentar

Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa KPU meyakini kasus Sirekap pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali di Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis aplikasi Sirekap yang akan digunakan untuk Pilkada 2024.

“Sirekap mobile, lalu Sirekap web, dan kemudian Sirekap info publik. Jadi, ada tiga jenis Sirekap,” papar Betty.

Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Sahkan 8 Fraksi Masa Jabatan 2024-2029Sah! Andrie Sulistio Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Cirebon 2024 – 2029

Adapun Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pengembang Sirekap untuk Pilkada 2024 masih sama dengan Pemilu 2024, yakni dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPU sudah berkoordinasi untuk menyempurnakan Sirekap. (ant/red)

0 Komentar