- Kegiatan Fiktif
- Pelatihan Bumdes
- Pelatihan Jamur Merang
- Rehab Atap Masjid
- Kegiatan PKK
- Penanganan Stunting
- Pelatihan BPD
- Dana Paret/Pajak Bagi Hasil
- Safari Ramadan
“Saat ini, di tengah makin santernya dugaan korupsi tersebut, muncul informasi kuwu dan sekdes serta perangkat desa sedang membuat SPJ Fiktif. Tujuannya untuk menyelamatkan kasus korupsi tersebut. Pihak perangkat desa juga diancam untuk membuat dan menandatangani berkas SPJ Fiktif tersebut dan kalau tidak disuruh mengudurkan diri,” kata salah satu sumber di Desa Ciwaringin, Selasa 27 Agustus 2024.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal dugaan korupsi di Desa Ciwaringin tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan belum memberi tanggapannya. Saay dihubungi melalui sambungan telpon selulernya tak memberikan respon.
Terpisah, Kuwu Desa Ciwaringin, Wa hanya menggapi singkat saat dimintai konfirmasinya. “Saya sedang di Majalengka, nanti saja kalau hari kerja,” ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:Tawuran Maut Cirebon Timur, Terdakwa Anak Divonis 5 Tahun BuiSekda Jabar Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Nasional 2024
Sementara, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, melalui Kasi Intel, Randy Tumpal Pardede mengatakan, pihaknya belum bisa memberi keterangan terkait dugaan korupsi di Desa Ciawringin tersebut. “Belum, nanti saja,” singkatnya dibalik telepon. (red/dbs/pr)
