Soal Rumor 12 Siswa “Diusir” dari Sekolah, Kepsek SMPN 1 Gebang Sampaikan Klarifikasi

Soal Rumor 12 Siswa "Diusir" dari Sekolah, Kepsek SMPN 1 Gebang Sampaikan Klarifikasi
0 Komentar

Sudah Berjuang Hingga ke Kementerian Pendidikan Nasional, Namun Terbentur Deadline dan Aturan

CIREBON – Pihak SMP Negeri 1 Gebang menyampaikan klarifikasi mengenai adanya aduan wali murid tentang rumor terjadinya pengusiran 12 siswa secara halus dari sekolah. Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah SMPN 1 Gebang Iwan Mukhamad Makyar Sujana didampingi Saprudin selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 1 Gebang. Klarifikasi disampaikan langsung kepada Tim JP di ruang kerjanya, Selasa (03/09/2024).

Soal Rumor 12 Siswa "Diusir" dari Sekolah, Kepsek SMPN 1 Gebang Sampaikan KlarifikasiKepsek dan Waka Kesiswaan saat menyampaikan klarifikasi.

Pada kesempatan itu, Saprudin menyampaikan bahwa pihak sekolah sudah melakukan pertemuan dengan wali murid dari 12 siswa, komite sekolah, dan Kuwu Gebangkulon. Ia menceritakan dalam pertemuan itu bahwa wali murid memprotes keras pihak sekolah yang diduga sudah mengusir secara halus 12 siswa yang berasal dari Desa Gebangkulon yang notabene masih masuk dalam wilayah zonasi.

Baca Juga:Hadiri National Anti Fraud Conference 2024, Bey Machmudin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Kebersamaan dalam Menghadapi “Fraud”Bey Machmudin Ingin Lebih Banyak Tokoh Jabar Jadi Pahlawan Nasional

Argumentasi lainnya adalah tentang adanya dugaan telah terjadi pemalsuan lokasi GPS oleh oknum sehingga kuota 12 siswa itu tertutup dan tersisihkan. Hal tersebut berdampak kesan dari pihak sekolah dianggap ebih menerima siswa yang jaraknya lebih jauh daripada yang dari lingkungan terdekat sesuai radius zonasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepsek meluruskan bahwa jika memang benar ada temuan pemalsuan lokasi GPS, pihak yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,

“Kami hanya pelaksana tugas pendidikan, tentunya apa yang dijalankan oleh kami itu sesuai aturan dari dinas pendidikan. Perihal pembatasan jumlah siswa itu juga memang sudah diatur sesuai regulasi san tidak boleh melebihi kapasitas yang sudah ditentukan. Adapun kalau memang ditemukan dugaan pemalsuan lokasi GPS oleh pihak tertentu sehingga berdampak merugikan, silakan melapor ke kepolisian, supaya bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, hadir juga komite sekolah yang meminta kebijakan kepada pihak sekolah untuk bisa menerima 12 anak tersebut sebagai siswa di SMPN 1 Gebang. Terkait perminaan tersebut, pihak sekolah pun menjelaskan dalam pertemuan itu, bahwa ke 12 anak itu tidak bisa diterima karena kebijakan regulasi dari dinas tentang batas kuota, dan memberikan solusi untuk mendaftarkan ke sekolah lainnya dalam satu kawasan.

0 Komentar