Keresahan senada juga dituturkan Herdi, pedagang lainnya. Ia menyadari bahwa ia dan rekan-rekannya menempati lahan di atas saluran yang merupakan tanah negara. Namun ia mengaku tidak setuju dengan cara-cara yang dilakukan oleh pihak makelar, terlebih munculnya surat dinas tersebut diduga untuk kepentingan bisnis semata.
“Kalau memang ini program pemerintah berarti bukan hanya kami dong yang ditertibkan, harusnya semuanya ditertibkan juga. Kenapa hanya kami-kami saja yang diberi surat. Pas oleh LBH dicek katanya surat tersebut katanya gak sampe ke Dinas PU yang di Sumber. Bahkan pihak desa (Kuwu Karangasem) juga tidak tahu ada peristiwa seperti ini,” ujarnya sambil menyebutkan bahwa surat-surat dari UPTD tersebut kini berada di tangan LBH.
Yang membuat para pedagang kecewa justru rencana penertiban tersebut bukan berkaitan dengan program pemerintah (penertiban saluran air), melainkan akan dibangunnya sebuah sektor bisnis yakni Toserba yang nantinya akan dibangun di belakang kios mereka yang saat ini berdiri.
Baca Juga:PAD Kab Cirebon 2024 Turun Rp 81 Miliar, Terungkap dalam Rapat Paripurna DPRDMotornya Diduga Dirampas Mata Elang “Buana”, Nasabah BAF Bakal Lapor Mabes Polri
“Yang saya dengar, surat teguran ini berkaitan dengan akan dibangunnya toko besar, bukan karena ada program pemerintah seperti yang tercantum di surat. Makanya mereka mengiming-imingi kami kompensasi. Tapi maaf nilai segitu sangat jauh dari kata layak,” cetusnya.
Para pedagang kini mengaku takut dan trauma ketika ada segerombolan orang datang ke kios mereka. Bahkan ketika tim JP berkunjung ke sana, mereka sempat ketakutan dan sempat terjadi salah paham. Namun begitu dijelaskan maksud dan tujuan tim redaksi, mereka akhirnya mengerti dan mau bercerita.
Kuwu Karangasem – Budi Ledlawan
Kuwu Karangasem: Siap Fasilitasi Lewat Mediasi
Sementara itu, usai menyerap keterangan dari para pemilik kios, tim JP langsung meluncur ke Kantor Desa Karangasem. Di sana Tim JP ditemui langsung okeh Kuwu Karangasem, Budi Ledlawan.
Ia pun bercerita bahwa dirinya baru mendengar polemik tersebut belum lama ini. Sebagai pemangku kebijakan di tingkat desa, Pemdes juga merasa dilangkahi dengan bergeraknya mantan kuwu yang kasak kusuk ke dinas juga kepada pemilik kios. Namun pihaknya mengaku siap mencari solusi terbaik lewat mediasi dan memperjuangkan aspirasi warganya.
