DPRD Sahkan Raperda RPJPD Kab Cirebon 2024-2045

DPRD Sahkan Raperda RPJPD Kab Cirebon 2024-2045
0 Komentar

Dalam penjelasannya, Diah menegaskan beberapa poin penting yang perlu digarisbawahi dari pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Cirebon yang nantinya diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan jangka panjang.

Salah satu poin itu adalah keselarasan hukum dengan hasil dari Kementerian Hukum dan HAM yang memastikan Raperda ini memiliki kekokohan landasan yang sah.

RPJPD ini juga tentunya mencerminkan upaya transformasi daerah secara menyeluruh, serius berfokus pada aspek geografi, demografi, kesejahteraan, dan daya saing.

Baca Juga:HUT RI ke-79, Bey Machmudin: Momentum Bangun Indonesia Lebih Inklusif Lewat KebhinekaanBey Machmudin Kukuhkan 52 Paskibraka Jabar 2024

Satu hal menarik, dalam Raperda ini juga menyoroti peran strategis Kabupaten Cirebon sebagai pusat pengembangan edukasi warisan budaya dan potensi sumber daya alam seperti pertanian, kelautan, perikanan, dan pariwisata.

Dengan potensi sebesar ini, Kabupaten Cirebon diharapkan mampu memperkokoh posisinya di regional Jawa Barat sebagai daerah yang unggul dalam mengembangkan pendidikan berbasis edukasi heritage serta optimalisasi sumber daya alam.

“RPJPD ini bukan sekadar dokumen, tetapi pedoman strategis yang akan mengarahkan pembangunan Kabupaten Cirebon dalam 20 tahun ke depan,” pungkas Diah Irwani penuh optimis. Ia berharap visi besar ini dapat terwujud demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Cirebon. (adv)

0 Komentar