Makin Seru! Begini Fakta Terbaru Polemik Tower BTS Di Desa Kalimeang

Makin Seru! Begini Fakta Terbaru Polemik Tower BTS Di Desa Kalimeang
0 Komentar

CIREBON – Polemik terkait perpanjangan tower BTS di Desa Kalimeang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, tak kunjung usai. Dari pihak pemilik lahan bersikeras untuk memperpanjang kontrak. Sedangkan dari sisi warga sekitar mereka juga kekeh tidak menghendaki tower tersebut diperpanjang sesuai komitmen sebelumnya. Sehingga hingga saat ini belum ada tanda tangan kesepakatan yang terkumpul secara penuh, terlebih mayoritas warga yang menolak berada di ring 1 atau area terdekat tower. Keenam warga tersebut yakni Darma, Kartono, Putri Aghia, Castriyah, Omah dan Dahlan/Enah.

Makin Seru! Begini Fakta Terbaru Polemik Tower BTS Di Desa KalimeangENAH, SALAH SATU WARGA YANG MENOLAK PERPANJANGAN TOWER SAAT DIKONFIRMASI JP TERKAIT INFO SUDAH ADANYA WARGA YANG MENERIMA UANG KOMPENSASI.

Sementara itu, informasi yang diterima redaksi JP dari sumber yang validitasnya bisa dipertanggungjawabkan menyebutkan bahwa dua dari keenam warga sudah menerima kadeudeuh alias kompensasi atau sudah menandatangani surat perpanjangan sebagai syarat untuk munculnya rekomendasi dari pemdes setempat. Namun ketika dikonfirmasi, salah satu warga yang kontra yakni Enah, menepis kabar tersebut.

Baca Juga:Nyata Libatkan Masyarakat, Ketua DPRD Apresiasi Festival Milm Kampung Kota Cirebon 2024Suating Jabat Direktur Utama Bank BKC Selama 29 Tahun, Ketua DPRD Sebut “Rekor”

Menurutnya Ia dan warga lainnya di ring 1 dan Ring 2 dekat tower masih tetap dengan pendirian semula yakni menolak keras izin tower tersebut diperpanjang.

“Kabar itu nggak bener pak. Saya sudah cek ke semuanya, mereka bilangnya tidak menerima uang kompensasi meskipun ada pihak pihak tertentu yang mencoba melobi. Jadi sampai sekarang 6 orang yang tinggal di dekat tower masih tegas menolak,” ujarnya saat ditemui JP di rumahnya Sabtu, 13 Juli 2023.

Ia bahkan menegaskan kepada para pihak yang mencoba merayu agar mau menandatangani perpanjangan izin tower tersebut dengan menantang balik, bahwa ada sejumlah tower di wilayah Cirebon Timur yang dibongkar karena warga sekitar tidak setuju diperpanjang.

“Kata siapa tidak bisa dibongkar atau dipindahkan? Hayu kalau tidak percaya saya antar ke Desa Karangmalang dan Kalipasung. Di situ ada tower yang dibongkar dan dipindahkan karena warga sekitar tidak setuju izinnya diperpanjang. Jadi saya tegaskan sekali lagi, saya tidak akan tandatangan karena faktor keselamatan, bukan karena jumlah uang kompensasi yang tidak cocok. Kalau yang lain mau terima itu hak mereka, saya tidak bisa melarang,” tegas istri Pak Dahlan itu.

0 Komentar