Adapun Kapolsek Pabuaran AKP M. Soleh SH melalui Kanit Reskrim Ipda Yanti saat dikonfirmasi JP terkait pengaduan masyarakat (dumas) dugaan penggelapan mobil tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mendalaminya dan akan memanggil para saksi.
“Masih kita lengkapi mindiknya dan akan kita jadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” tandas Kapolsek Pabuaran, Kamis (23/5/2024) malam. (tim jp)
