Awalnya Sewa Mobil Ternyata Digadai, H. Sono RS Polisikan AS

Awalnya Sewa Mobil Ternyata Digadai, H. Sono RS Polisikan AS
0 Komentar

CIREBON – Harap berhati-hati khususnya kepada para pemilik rental kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Kejadian tak menyenangkan ini dialami oleh H. Sono RS alias H. Riki, warga Desa Pabuaran Wetan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

Awalnya Sewa Mobil Ternyata Digadai, H. Sono RS Polisikan ASH. Sono RS (kanan) saat menjelaskan kronologi dugaan penggelapan mobil miliknya kepada Tim JP usai mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Pabuaran.

Pada Rabu 22 Mei 2024, dirinya melaporkan seseorang berinisial AS ke Polsek Pabuaran – Polresta Cirebon atas dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Calya th 2022 dengan Nopol E-1478-MR. Laporan ini merupakan upaya akhir H. Sono RS mengingat upaya yang ditempuh secara kekeluargaan tidak kunjung membuahkan hasil. Yakni mobil tak kembali, uang sewa selama 6 bulan pun tak dibayar. Terakhir, hanya janji-janji manis saja yang Ia dapatkan dari kerabat AS.

Baca Juga:Pegi Alias Perong Dibekuk Polda Jabar Di Bandung7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diboyong ke Polda Jabar

Usai diperiksa penyidik di Polsek Pabuaran selama kurang lebih 3 jam dan dicecar berbagai pertanyaan atas aduannya tersebut, H. Sono RS menyampaikan kembali kepada Tim JP atas apa yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Dengan lugas Ia pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Saat itu, terduga pelaku AS datang bersama rekannya yakni IL. Awalnya AS merental mobil selama 3 hari dan setelah itu mobilnya benar dikembalikan.

Lalu karena AS sudah kenal H. Sono, dan H. Sono pun sudah mengenal sosok juga keluarga dari AS, akhirnya AS berkomunikasi langsung dengan H. Sono terkait keberlanjutan sewa menyewa mobil, dan tidak lagi melalui IL.

“AS saat itu bertanya, kalau mobilnya mau saya kontrak boleh tidak. Lalu saya jawab, boleh. Lalu kemudian AS datang ke rumah tanggal 10 September 2023. Lalu dibikinlah kontrak. Dia ngasih uang 2,5 juta sebagai tanda jadi. Kekurangannya dia bilang besok ditransfer, tapi ternyata tanggal 12 baru transfer,” ungkapnya.

Di bulan pertama sewa mobil tersebut pembayarannya boleh dibilang lancar. Lalu AS kembali mempertanyakan apakah boleh dirinya melanjutkan kontrak sewa mobil untuk bulan selanjutnya? Kemudian pelapor pun membolehkannya.

“Lalu dia transfer lagi Rp 2 juta (bayar sewa mobil bulan kedua termin pertama). Untuk kekurangannya dia bilang tanggal 11 atau 12 bakal transfer lagi sisanya, namun ternyata zonk,” katanya.

0 Komentar