Diakhir wawancara, Kadis menambahkan kuwu diharapkan untuk aktif melakukan koordinasi dan konsultasi ke dinas terkait bilamana ditemukan keraguan. Hal ini untuk mengetahui persoalan yang terjadi dalam penggunaan anggaran dana desa, sehingga tidak terjerat pelanggaran hukum di kemudian hari. (crd/jay)
Soal Transparansi Dana Desa, Kepala DPMD Kab Cirebon Tegaskan Ini ke Kuwu
