Meski tuntutannya nyaris senada, namun ada perangkat desa lama lainnya yang mengaku lebih kecewa. Karena saat Pilwu digelar, Ia menyatakan dukungannya terhadap kuwu terpilih. Sementara mayoritas perangkat lama yang protes memilih bersikap netral pada Pilwu 2023. Jelas, perjuangan dan kontribusinya selama perhelatan Pilwu kemarin seolah dianggap tak membekas.
“Saya sudah maksimal mendukung Bu Anggi sampai dia sekarang menjadi Kuwu Pabuaran Lor. Bahkan saya juga cukup dekat dengan pak dewan (Suami Kuwu Anggi). Bukti dukungan, dan perjuangan saya selama masa pencalonan juga ada dan masih saya simpan mau buka-bukaan pun saya siap. Tapi mengapa endingnya jadi seperti ini, sekarang mau komunikasi saja sulit sekali. Bukannya saya terlalu mempertahankan jabatan ya, saya juga faham ini demokrasi. Tapi tolong penuhi dulu hak-hak kami, setelah itu dipenuhi, saya dan yang lainnya juga legowo kok,” terangnya.
Secara serentak mereka juga menyampaikan pernyataan bahwa sejatinya pelatikan perangkat desa lama yang digelar Camat Pabuaran Dedi Supardi tidak sah dan cacat hukum. “Kami dengar pak camat juga kena teguran dari DPMD karena sudah melantik perangkat yang baru tanpa adanya surat pengunduran diri dari perangkat lama. Pak Camat juga menyampaikan ke kami dia merasa dibohongi oleh Kuwu, karena ketika pak camat tanya ke bu kuwu ‘apa syarat-syarat sudah beres semua, kuwu menjawab sudah,’ makanya dilakukan pelantikan. Padahal faktanya hak-hak kami saja belum dipenuhi. Kami menerima undangan jam 10, sedangkan pelantikan digelar jam 9, makanya kami tidak datang,” cetus mereka diwakili seorang perangkat desa.
Baca Juga:Rayakan Ramadan dengan Aneka Promo Menarik dari bank bjbPMPRI Sampaikan Apresiasi Atas Penetapan Tersangka Kepala BKPSDM oleh Kejati Jabar
Saat ditanya terkait terbitnya SP (surat peringatan) dari kuwu yang bermuara pada pelantikan, jawaban para perangkat lama relatif bervariasi. Ada yang mengaku absensinya dipersulit, tetap bekerja meski tidak ke kantor, lebih banyak bekerja di masyarakat, dibuat suasana tidak nyaman di kantor, dicurigai, dipersulit secara job desk, dan lainnya.
Dikonfirmasi JP, Begini Jawaban Kuwu Pabuaran Lor
Dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (21/3/2024), Kuwu Pabuaran Lor Anggi Pratiwi menjelaskan bahwa pelantikan perangkat desa yang baru sudah sesuai aturan.
