Terakhir, Anggi menyampaikan bahwa LSM PMPRI akan kembali melaksanakan Aksi unjuk rasa di Kantor Kanwil Kemenag Jabar pada tanggal 13 Maret 2024. diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk menemukan solusi terbaik dan tercepat bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, lanjut dia, bahwa tahun lalu ditemukan anak dan istri seorang pejabat Kanwil Kemenag Jabar masuk dalam seleksi petugas haji 2023. (rls)
