Dugaan Nepotisme dan Pungli, LSM PMPRI Gelar Aksi di Kemenag Kanwil Jabar

Dugaan Nepotisme dan Pungli, LSM PMPRI Gelar Aksi di Kemenag Kanwil Jabar
0 Komentar

Dalam audiensi tersebut, 5 Perwakilan pengurus LSM PMPRI bertemu dengan H. Rahmat dan Dadan Syahrul dari Biro Kesra yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ada beberapa poin kejanggalan pada proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) 2024. Namun yang kami sampaikan saat ini terfokus kepada administrasi tahapan pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi yang nomor B-1/Kw.10/V/HJ.02/02/2024 Tertanggal 14 Februari 2024 Tentang Hasil Seleksi Calon Petugas Haji Daerah Pelayanan Umum, Pelayanan Bimbingan Ibadah dan Pelayanan Kesehatan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024,” ungkap Sekretaris Jendral DPP PMPRI Anggi Dermawan.

“Selain itu, kami menemukan bahwa Pembukaan rekrutmen seleksi diumumkan pada waktu yang mendekati hari penutupan, seakan tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat dan kami menduga adanya pengkondisian peserta seleksi. Serta pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kanwil Kemenag Jabar di luar jam kerja pada tanggal 14 Februari yang merupakan hari libur Nasional Pemilu 2024,” sambungannya.

Baca Juga:Ajang Kreatifitas Seni Siswa Semarakkan Harlah MAN 4 Cirebon ke-27Puskesmas Cibogo Buka Pos Kesehatan di 5 Desa Terdampak Banjir

Dalam pertemuan tersebut, LSM PMPRI menyatakan bahwa mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti keluhan mereka terhadap Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Dadan Syahrul dari Biro Kesra Pemrov Jabar mengatakan, “Sebagaimana disampaikan, Kanwil Kemenag merupakan penerima manfaat alokasi dana Hibah dari Provinsi dalam proses bimbingan untuk PHD. Namun dalam hal tahapan seleksi, teknisnya sepenuhnya kewenangan Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat,” ungkap Dadang.

Adapun mengenai pengumuman yang disampaikan dan ditandatangani pada tanggal 14 Februari, Biro Kesra mengaku mengetahui alasannya.

“Pada dasarnya kami mensupport pemantauan dan pengawasan dari masyarakat yang tentunya sangat membantu Kami, sehingga berdasarkan apa yang LSM PMPRI sampaikan, Kesra dan jajaran akan memberikan teguran kepada Kanwil Kemenag Jabar kalau memang terjadi ketidaksesuaian ataupun penyelewengan. Dengan adanya kejadian ini, Kami akan berusaha memfasilitasi dan diharapkan PMPRI bisa bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenag untuk menjawab teknisnya,” tambah H. Rahmat.

Penerimaan keluhan LSM PMPRI oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang lebih baik dan adil bagi seluruh masyarakat. Aksi unjuk rasa dan audiensi yang dilakukan oleh LSM PMPRI juga memperlihatkan pentingnya kedaulatan masyarakat dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

0 Komentar