SR020 bersifat tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan minimum holding period selama tiga kali pembayaran imbal hasil. Itu artinya, SR020 dapat diperdagangkan mulai tanggal 11 Juli 2024 atau setelah berakhirnya minimum holding period.
Aset dasar atau underlying asset SR020 yaitu barang milik negara (BMN) dan proyek atau kegiatan kementerian/lembaga pada APBN 2024. Yuk, segera beli Sukuk Ritel di bank bjb. (adv)
