Jadikan GCG Fondasi Organisasi, bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024   

Jadikan GCG Fondasi Organisasi, bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024   
0 Komentar

Ditegaskan Cecep, penghargaan pada bidang GCG ini akan menjadi semangat bagi seluruh insan perseroan untuk terus mempertahankan kinerja terbaik. Juga sekaligus berinovasi demi mengakselerasi pertumbuhan bank bjb sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Demi memperkuat penerapan GCG di semua lini, bank bjb secara konsisten melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder,” tegas Cecep.

Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:Yuk, Beli Sukuk Ritel di bank bjb! Bunga Kompetitif Lebih Tinggi dari Deposito  bank bjb Raih Great Place to Work

Untuk diketahui, bank bjb telah meraih sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Bank BJB juga telah menerapkan standar ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK. bank bjb meyakini, penerapan prinsip GCG yang konsisten dan terjaga akan memberikan dampak pada upaya perbaikan kualitas perseroan.

Selain itu juga GCG dapat membentuk karakter perusahaan yang kuat dan adaptif menghadapi tantangan dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan usaha. Demi memperkuat penerapan GCG di semua lini, bank bjb secara konsisten melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder bank bjb. Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel. 

“Sebagai upaya pencegahan pelanggaran di lingkungan perusahaan, kami memiliki Whistleblowing System yang dapat diakses oleh sejumlah pihak yang ingin melapor, melalui website, email, ataupun telepon, dengan merahasiakan identitas dari pelapor,” tegas Cecep. (adv)

0 Komentar