CIREBON – Pemilu tahun ini adalah pemilu yang paling fenomenal dan menjadi kemenangan terbesar untuk PDIP Kabupaten Cirebon. Bagaimana tidak, meskipun sempat beberapa kali menjadi pemenang pemilu, dan tergeser pada periode kemarin, tapi periode 2024-2029, merupakan kemenangan terbesar untuk PDIP Kabupaten Cirebon.
Hasil tersebut diperoleh dari estimasi SK penetapan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Cirebon nomor 1355, untuk pemilu tahun 2024 di DPRD Kabupaten Cirebon. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menyebutkan, total perolehan suara PDIP Kabupaten Cirebon mencapai 129.132 suara. Otomatis, meskipun belum ada ketetapan KPU, namun secara real PDIP Kabupaten Cirebon memperoleh 13 kursi untuk mengisi parlemen Kabupaten Cirebon.
“Alhamdulillah PDIP Kabupaten Cirebon kembali menjadi pemenang pemilu. Ini atas kerjasama dan dukungan semua pihak. Ini membuktikan mesin partai bekerja secara maksimal,” kata Rudiana, Minggu, 3 Februari 2024.
Baca Juga:Kuwu Serang Wetan: Jalan Rusak akan Diperbaiki dengan Dana Aspirasi DewanSesuai Janji Kampanye, Kuwu Cangkuang Mulai Benahi Saluran di Desanya
Masih menurut Rudiana, kalau di estimasikan maka untuk PDIP Kabupaten Cirebon memang memperoleh 13 kursi di DPRD Kabupaten Cirebon. Sedangkan untuk PKB diperkirakan memperoleh 9 kursi, sementara Gerindra dan Golkar bisa memperoleh masing-masing 7 kursi. Lalu untuk PKS bisa memperoleh 6 kursi. Sementara Nasdem dan demokrat diprediksi masing-masing memperoleh 4 kursi.
“Itu kan estimasi hasil SK penetapan rekapitulasi dari KPU. Wajarlah kita menghitung angka-angka untuk kursi di DPRD Kabupaten Cirebon. Hasil fix nya tunggu nanti dari KPU,” ungkapnya.
Sementara itu, penentuan kursi ke 13 PDIP Kabupaten Cirebon, diraih dengan perjalanan yang tidak mudah. PDIP Harus bertarung terlebih dulu dengan Hanura, yang nota bene awalnya gabung menjadi satu fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon. Hal itu karena sempat ada sengketa perolehan suara di dapil I.
Namun setelah dilakukan pencermatan ulang, ternyata suara Hanura di dapil I, berkurang hingga 260 suara. Suara tersebut berasal dari TPS di Kecamatan Dukupuntang, Weru dan Sumber. Sementara untuk PDIP berkurang 10 suara.
Alhasil, suara Hanura yang sebelumnya diangka 13.647 setelah dikurangi menjadi 13.287. Adapun untuk PDIP yang semula suaranya berjumlah 40.836, berkurang menjadi 40.826. Dengan demikian, kursi terakhir, menjadi milik PDIP. Hanura akhirnya harus menyerah dengan selisih perolehan suara hingga 325. Artinya, periode ini tidak ada keterwakilan Hanura di DPRD Kabupaten Cirebon.
