Aplikasi “Sirekap” Sering Error Jelang Pemilu, Begini Kata KPU Kab Cirebon

Aplikasi "Sirekap" Sering Error Jelang Pemilu, Begini Kata KPU Kab Cirebon
0 Komentar

Sementara itu salah satu pengguna facebook dengan akun nama Budi juga mengeluhkan keresahan yang sama dalam proses login dan inisialisasi Sirekap. Namun ia juga menambahkan keresahanannya perihal teknis pengadaan kelengkapan TPS, yaitu mesin printer sebagai penyalin dokumen yang diperlukan saat hari pelaksanaan pemilu.

“Untuk penyediaan barang seperti alat printer atau fotocopy sampai saat ini pihak KPU belum ada info karena apk Sirekap meng-upload scan foto lalu kirim lewat link atau WA ke KPU dan saksi-saksi yang sudah terdaftar di Sirekap. Tapi kurang tahu juga untuk daerah yang sulit dari jangkauan jaringan internetnya. Mungkin perlu alat printer,” begitu komentarnya dalam salah satu postingan di Facebook.

Aplikasi "Sirekap" Sering Error Jelang Pemilu, Begini Kata KPU Kab CirebonTim JP saat berkunjung ke Kantor KPU Kab Cirebon.

Sementara itu, menanggapi fenomena ini, Apendi, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Cirebon saat dikonfirmasi oleh JP menyatakan terkait penggunaan aplikasi Sirekap ini bahwa efektif bisa digunakan pada hari H atau saat pencoblosan.

Baca Juga:Polsek Babakan Dalami Dugaan Penipuan & Penggelapan Uang Berkedok ArisanDukung Dunia Pendidikan, bank bjb Kolaborasi dengan Universitas Pakuan

“Jangan salah persepsi akan terjadi kendala di Hari H nanti, karena saat ini sifatnya masih uji coba, ini masih berproses. Yang pasti aplikasi Sirekap efektif digunakan saat hari pemilihan. Hari ini, Selasa (06/02/2024), jam 1 siang, kami mengundang seluruh PPK di Kabupaten Cirebon untuk mencari info guna membahas kendala yang terjadi seperti berapa yang berhasil login, berapa yang belum mendapat notif verifikasi dari KPU, dan berapa yang sudah dapat notif tapi belum bisa login,” jelasnya. Langkah ini sekaligus sebagai upaya jemput bola atas keresahan yang terjadi di Kab Cirebon khususnya di kalangan KPPS.

Disinggung terkait server yang sering error, dan apakah ada jaminan saat Hari H tidak akan terjadi kendala, Apendi menegaskan, bahwa server berada di KPU Pusat dan menjadi kewenangan KPU Pusat.

“Kaitan server itu kewenangan pusat yaitu KPU RI, intinya efektif penggunaan Sirekap itu saat hari pemilihan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, keresahan terkait errornya aplikasi Sirekap ini bukan hanya menjadi isu lokal di Cirebon saja, melainkan sudah menjadi isu nasional dan membuat resah sejumlah anggota KPPS di seantero nusantara. Sebagian besar dari mereka mengkhawatirkan adanya kendala saat hari pencoblosan nanti, mengingat saat uji coba saja ditemukan banyak kendala. (jay/rif)

0 Komentar