“Saya tantang Kuwu Gofar Ismail di meja hijau untuk membuktikan siapa yang benar,” kata dia. Diberitakan sebelumnya, Karena belum ada pembayaran pekerjaan pembangunan Pasar Modern Losari Kidul, Kabupaten Cirebon, Kontraktor proyek, Ahmad Sulthon Mudozffar, yang diberi surat perintah kerja (SPK) dari Abdul Jabar selaku kuasa direktur dari PT. Dwi Karya menggugat.
Apa Kabar Revitalisasi Pasar Karangsembung?
Sebagaimana diketahui, Pemkab Cirebon saat ini tengah fokus melakukan revitalisasi pasar. Pasca pembangunan Pasar Desa Losari Kidul, kegiatan revitalisasi pasar juga dilakukan di Desa Karangsembung, Kec Karangsembung, Kab Cirebon.
Dimana saat sejak 17 September 2023, revitalisasi Pasar Karangsembung dilakukan dengan menunjuk PT. Wahid Kreasi Abadi (WKA) sebagai pemborongnya. Ditargetkan, Pasar Karangsembung sudah bisa ditempati pada awal Februari 2024 ini, sesuai statment Kuwu Karangsembung, Gilang Wibowo pada pemberitaan JP sebelumnya. (tim/jp)
Baca Juga:Jelang Pilpres, Jokowi Kucurkan Bansos Rp 600 Ribu untuk 18 Juta Warga Pajak Hiburan Naik, Begini Kata Komisi II DPRD Kota Cirebon
Ahmad Sulthon Mudozffar menunjukkan bukti lapor ke Polresta Cirebon atas Polemik Pembayaran Pasar Modern Losari Kidul.
