Ingin Situasi Kondusif Jelang Pemilu, Sekelompok Warga Desa Sumberjaya Tolak Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW)

Ingin Situasi Kondusif Jelang Pemilu, Sekelompok Warga Desa Sumberjaya Tolak Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW)
0 Komentar

BEKASI – Diketahui selepas Kepala Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Matam, mengudurkan diri karena menjadi Caleg maka terjadi kekosongan jabatan hingga akhir 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu pemerintah daerah menetapkan Pjs Kades Sofyan Hakim.

Kelompok warga Desa Sumberjaya mendorong agar dilakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, namun ada sebagian kelompok warga lainnya yang meminta agar proses Pilkades PAW ditunda terlebih dahulu mengingat akan dilakukan hajat Pemilu 2024.

Mereka yang menolak Pilkades PAW melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasinya ke Ketua BPD Sumberjaya, Jumat (29/09/2023).

Baca Juga:Bekasi Sneakers Expo 2023 Kembali Hadir di SMB, Bakal Ada Iwa K, Loh…Groundbreaking, Summarecon Mal Bekasi 2 Siap Dibangun

Perwakilan warga yang menolak Pilkades PAW, Ridho A. Nugroho meminta agar BPD menjaga netralitas dan tuntutan serta aspirasi semua kelompok baik yang menolak ataupun yang meminta dilaksanakannya Pilkades PAW.

“Ketua BPD harus menerima dan mengakomodir semua aspirasi warga Sumberjaya tanpa pandang bulu dan melakukan kajian singkat tentang situasi sekarang ini serta tidak serta merta mengabulkan tuntutan dan desakan pengunjuk rasa,” katanya.

Ridho menyebut penolakan Pilkades PAW bukan tanpa dasar, hal ini mengingat demi menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam proses tahapan pemilu serentak yang tengah berlangsung.

“Kami menolak dilaksanakannya PAW Kepala Desa Sumberjaya, jangan memaksakan penyelenggaraan PAW dalam situasi dan kondisi ditengah agenda nasional pemilu serentak karena dapat memicu konflik horizontal antar elemen masyarakat. Jika terjadi, siapa yang bertanggung jawab?” jelasnya.

Ridho juga mendesak BPD agar dapat menyampaikan kepada elemen masyarakat Sumberjaya untuk senantiasa mengedepankan dialog dalam setiap perbedaan pandangan yang diakibatkan oleh perbedaan tafsiran mengenai regulasi tentang PAW kepala desa hanya dari sudut pemikiran subyektif kelompok.

“Perlu adanya edukasi dan pemahaman yang dilakukan BPD kepada warga bahwasanya Pilkades PAW tidak serta merta harus dilakukan karena adanya Pemilu serentak,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Ketua BPD Sumberjaya, Karno Sirlani mengapresiasi adanya masukkan dari perwakilan warga yang menolak adanya Pilkades PAW di desanya.

Baca Juga:Kuwu Serang Kulon Mantapkan Infrastruktur Desa & Maksimalkan Program Pemerintah untuk WarganyaBranch Executive OCBC NISP Karawang Tuparev, Krisfian Audhi Hutomo Ajak Masyarakat Melek Investasi

“Kami apresiasi adanya masukkan yang disampaikan oleh kelompok warga yang menolak Pilkades PAW, maupun yang meminta Pilkades PAW, kami terima aspirasinya,” ujarnya.

0 Komentar