CIREBON – Rusuhnya pelaksanaan turnamen sepakbola antar kampung (Tarkam) di Desa Kalibaru, Kecamatan Tengahtani, Kab Cirebon, pada Jumat 1 September 2023 lalu, ternyata berbuntut panjang. Turnamen Pusaka Cup ke-16 yang saat itu mempertandingkan antara PORS FC vs PORDAGO FC di laga semifinal, dengan skor sementara 1-0 untuk keunggulan PORS FC menjadikan wasit yang memimpin pertandingan jadi bulan-bulanan penonton. Pasalnya, official dan penonton menganggap bahwa pengadil (wasit) di lapangan dianggap tidak adil.Â
Salah satu official yang masuk ke tengah lapangan, para penonton pun ikut terprovokasi untuk ikut merangsek ke lapangan. Wasit yang memimpin pertandingan, dikejar sejumlah orang hingga keluar lapangan pertandingan. Wasit yang menjadi korban kebrutalan sejumlah orang tersebut, pada akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan.
Atas kejadian tersebut, Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kab Cirebon mengeluarkan surat pemberitahuan, dengan nomor surat: 196/PSSI-KAB.CRB/IX-2023 yang ditandatangani Sekretaris Umum, Ahmad Pramono SH yang ditujukan Kepada Ketua ASWAS Kab Cirebon dan seluruh panitia open turnamen se-Kab Cirebon.
Baca Juga:Tilep Pajak Dana Desa Rp 3,5 Miliar, Eks Pendamping Desa Akhirnya DitahanNgulik Profil Kapolsek Babakan Iptu Sugiharto S.H, Kapolsek Termuda Se-Polresta Cirebon
Isi dari surat pemberitahuan tersebut, menindak lanjuti laporan kejadian pertandingan Semifinal Pusaka Cup ke-16 antara PORS FC melawan PORDAGO FC tentang tindakan pengejaran dan pemukulan terhadap perangkat pertandingan.
Atas dasar pertimbangan keamanan dan pengamanan perangkat pertandingan, Asosiasi PSSI Kabupaten Cirebon mengambil sikap “Memberhentikan Kegiatan dan Mencabut Sementara atau Tidak Memberikan Izin Perangkat Pertandingan Asosiasi PSSI Kabupaten Cirebon untuk bertugas pada kegiatan seluruh Open Turnamen yang ada di Kabupaten Cirebon sampai proses hukum yang sedang diajukan selesai. Dimohon dengan sangat kepada seluruh Ketua ASKAB/ASKOT yang dimaksud diatas untuk tidak memberikan bantuan perangkat pertandingan kepada pihak manapun khususnya Open Turnamen di Kabupaten Cirebon apabila meminta bantuan perangkat pertandingan.
KAPOLSEK BABAKAN DAN KUWU GEMBONGAN MEKAR BEDA KETERANGAN
Imbas dari kericuhan di atas dan dikeluarkannya surat tersebut juga berdampak pada pelaksanaan turnamen Kuwu Cup di Desa Gembongan Mekar, Kec Babakan, Kab Cirebon. Tersiar kabar di medsos bahwa turnamen ini juga dihentikan ditengah-tengah pelaksanaan event. Guna mengkroscek kebenaran tersebut, Tim JP melakukan konfirmasi langsung ke Kuwu Gembongan Mekar, Kamaludin, Selasa (5/9/2023).
