Tilep Pajak Dana Desa Rp 3,5 Miliar, Eks Pendamping Desa Akhirnya Ditahan

Tilep Pajak Dana Desa Rp 3,5 Miliar, Eks Pendamping Desa Akhirnya Ditahan
0 Komentar

“Yang mungkin cukup rumit adalah harus memeriksa dari item per item kegiatan yang digelar di desa dan jumlah pajaknya. Nanti diketahui ada berapa pajak yan dibayarkan dan berapa yang tidak dibayarkan. Masalah ini yang membuat kasus ini cukup lama penanganannya,” ucapnya.

Ivan menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, uang yang digelapkan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.

Dari pengembangan ini, nantinya akan kita lakukan upaya pemulihan kerugian Negara. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan kita amankan sementara aset-aset milik tersangka,” pungkasnya. (red)

0 Komentar