Menanggapi hal tersebut Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia menyimpulkan, bahwa Hengky Kurniawan dalam hal ini diduga tidak memperhatikan aturan. “Ia tidak faham atau pura-pura tidak faham atau bahkan tidak mau faham sehingga dengan posisinya sudah mengundurkan diri dari Bupati KBB masih melakukan pemindahan jabatan. Hal ini jelas sarat akan kepentingan politik dan bersifat transaksional. Dalam Hal ini Kemendagri harus mengambil sikap tegas terhadap Hengky Kurniawan,” tutup Kang Joker saat ditemui media. (rls)
DPP LSM PMPR Indonesia Tanggapi Kejanggalan Mutasi Pejabat Di KBB
