CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rupanya harus mengkaji ulang izin operasi pinjaman online (Pinjol) AdaModal. Setelah sebelumnya sempat digrebek polisi pada 14 Oktober 2021 lalu dan mengamankan sejumlah karyawannya, kali ini pinjol yang tengah gencar memasang iklan itu pun berulah lagi di awal tahun 2023. Ya, kejadian tak menyenangkan ini menimpa salah seorang nasabah pinjol Adamodal asal Cirebon berinisial H. Dan tidak menutup kemungkinan juga para nasabah Adamodal lainnya.
JEJAK DIGITAL PINJOL ADAMODAL SAAT DIGEREBEK POLISI. dok: Tribun Banten.com
Begini kronologinya, H meminjam uang di pinjol Adamodal dua minggu lalu yakni pada 1 Januari 2023 karena ada keperluan mendesak. Selain bunganya sangat tinggi, tenor Pinjol Adamodal juga pendek yakni 14 hari dan memang hanya itu pilihannya. Namun bagi H, jika penagihannya beretika, bunga tinggi bukanlah masalah dan ia mengaku sudah memperhitungkannya.
Baca Juga:Kapolsek Pabedilan: Pemeran Pria Ancam Sebarkan Video Syur Jika W SelingkuhKomisi III Imbau Disnaker: Perusahaan di Kota Cirebon Tak Boleh Tahan Ijazah Karyawan
Singkat cerita, dua minggu kemudian tibalah waktu jatuh tempo, pada Minggu 15 Januari 2023. Nasabah H pun menyampaikan konfirmasi via aplikasi Adamodal bahwa Ia baru bisa membayar di hari Senin (16 Januari 2023) karena jatuh temponya tepat di hari libur dan Ia pun sedang berkabung, dimana dua kerabatnya baru saja meninggal dunia pada hari Jumat atau dua hari sebelum jatuh tempo.
“Saya sampaikan bahwa saya baru bisa membayar besok (hari Senin), ya ada keterlambatan sehari. Penyampaian konfirmasi itu langsung via aplikasi Adamodal di hari Minggu. Pesan pun terkirim dan balasannya akan ada pihak yang menghubungi,” ungkap H. Tiba di hari Senin pagi, H harus mengantar kontrol rutin kesehatan sang ibu ke RS Gunungjati – Kota Cirebon. Dan benar saja, pukul 09:35 pagi ada SMS dan WA masuk yang menanyakan terkait pembayaran setibanya dia di RS.
H pun menyampaikan Ia pasti membayar tagihannya hari ini, sebelum jam 6 sore. Lalu DC Adamodal kembali mendesak agar pembayaran harus dilakukan sebelum jam 12 siang, jika tidak data nasabah H akan disebar. H kembali membalas dengan tenang, kalau dibawah jam 12 Ia tidak bisa menyanggupinya, karena masih berada di RS atau dalam perjalanan pulang. Di sisi lain Ia pun harus mengakses dana kepada relasinya dengan durasi perjalanan sekitar 1 jam lebih.
