Refleksi Akhir Tahun 2022, LSM PMPRI Gelar FGD

Refleksi Akhir Tahun 2022, LSM PMPRI Gelar FGD
0 Komentar

BANDUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) gelar Forum Group Discussion (FGD) Refleksi Akhir Tahun dengan mengangkat tema “Upaya Pemerintah Dalam Rangka Menyalurkan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran dan Mencegah Terjadinya Penyimpangan dan Penyalahgunaan,” Jum’at (30/12/2022)

Kegiatan FGD ini menghadirkan narasumber dari PT Pertamina Persero dan dilaksanakan di Aula GGM (Gelanggang Generasi Muda) Jl. Merdeka No.64, Bandung Wetan, Kota Bandung.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat beserta jajaran, Sales Branch Manager Rayon I Bandung PT Pertamina Warih Wibowo, Polrestabes Bandung, Kesbangpol Kota Bandung, Dispora Kota Bandung, Kapolsek Bandung Wetan dan diikuti oleh sekitar 70 peserta dari anggota LSM PMPRI dan umum.

Baca Juga:Jumat Curhat PMJ, Warga Kedungwaringin Sampaikan Keluhan Di WilayahnyaPJ Bupati Bekasi dan Ketua Bawaslu RI Resmikan Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi

Menurut Ketum PMPRI, melalui isu yang diangkat dalam kegiatan FGD ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman serta mensinergikan berbagai Lembaga Pemerintah dan elemen masyarakat guna mengimplementasikan aturan yang telah berlaku.

Pada kesempatan paparannya, Warih Wibowo menjelaskan terkait dengan jenis-jenis BBM (Bahan Bakar Minyak) aspek legal seperti JBT (Jenis BBM Tertentu), JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan), dan JBU (Jenis BBM Umum).

Menurut Warih, pemerintah sudah berupaya agar BBM bersubsidi termasuk gas LPG) bisa tepat sasaran, diantaranya dengan diterbitkannya Perpres No. 191 Tahun 2014 yang dalam pelaksanaannya antara lain kini dengan kebijakan monitoring dengan sistem modern di setiap SPBU, seperti filter identifikasi kendaraan dan nomor polisi disesuaikan dengan aplikasi web MyPertamina, juga rencana kedepannya menggunakan barcode.

Hal tersebut, tambahnya, bertujuan agar alokasi BBM bersubsidi bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan kemampuannya. Karena jika tidak dilakukan pembatasan, maka rawan penyalahgunaan serta dapat membebani keuangan negara.

Oleh karena itu, Warih mengajak masyarakat untuk berperan aktif turut mengawasi pemanfaatan BBM bersubsidi ini dan melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pihak berwenang atau melalui contact center 135.

Selain paparan dari Warih Wibowo, peserta juga menyimak paparan dari Sekjen LSM PMPRI Anggi Dermawan, M.Pd., terkait dengan peran serta elemen masyarakat dalam mengawasi alur distribusi BBM bersubsidi yang berpotensi dimainkan oleh oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi, utamanya solar dan LPG bersubsidi yang memiliki disparitas harga yang cukup lebar dengan yang non subsidi.

0 Komentar