Ia juga meminta media untuk mengecek langsung mengecek kepada anggota koperasi BAP, pasalnya dia juga tidak diberikan pengetahun apakah koperasi tempatnya bekerja itu mendapatkan LPDB atau tidak.
“Silahkan cek sendiri dan tanyakan langsung kepada anggota apakah dia dapat LPDB atau tidak, karena kita koperasi pakainya anggota, bukan nasabah. Jadi otomatis yang melakukan simpan pinjam di koperasi itu menjadi anggota. Dan saya juga tidak diberitahukan tentang pengetahuan apakah koperasi ini pakai LPDB atau modal dari pengelola,” pungkasnya.
Tim JP juga sempat menanyakan kontak atau pihak yang bisa dihubungi di kantor Koperasi Buana Artha Prima di kantor pusat yang terletak di Semarang guna mengkonfirmasikan masalah LPDB ini, namun Kepala/Ketua Cabang KSP Pabuaran tidak memberikannya.
Anggota: Urusan LPDB Itu Ranah Internal Koperasi
Baca Juga:Peringati Sumpah Pemuda, “Jangan Sia-siakan Kematian Pemuda Jambi dan Pemudi Cimahi”Banyak Petinggi Koperasi Masuk Bui Gara-gara Kasus LPBD KUMKM Fiktif, Di Cirebon Bagaimana?
Sementara itu, saat Jabar Publisher mewawancarai salah seorang anggota koperasi BAP, Ia mengaku tidak tahu karena hanya menerima bukti pembayaran dan kwitansi saja dari koperasi BAP Pabuaran.
“Saya hanya menerima kwitansi dan rincian saja setiap melakukan pembayaran, tidak ada perincian atau penjelasan apakah saya anggota yang menerima LPDB atau bukan, karena jelas hal itu menjadi ranah internal dari koperasi. Yang saya tahu ketika saya mendapatkan dana LPDB maka bunganya mungkin akan lebih murah atau mungkin dendanya dihapuskan. Mohon koreksi jika saya keliru,” ungkap H anggota koperasi BAP asal Kec Gebang ini. (adi/jay)
