CIREBON – Walikota Cirebon Nasrudin Azis pasang badan terkait pelayanan RS Gunung Jati yang dikeluhkan dan sempat viral beberapa hari lalu karena diduga menelantarkan salah satu pasien hingga 11 jam lamanya.
Ia bahkan siap memberikan punishment langsung jika penelantaran itu terjadi dikarenakan adanya unsur kesengajaan. Demikian disampaikan langsung Walikota Cirebon usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 di DPRD Kota Cirebon, Rabu, 24 Agustus 2022.
“Itu merupakan sebuah kesalahan dan itu bisa saja terjadi karena pasien di sana sangat banyak. Ini pelajaran agar ke depan manajemen RSGJ bisa lebih baik lagi,” ungkapnya. Walikota menduga kejadian ini terjadi akibat adanya loss manajeman yang mengakibatkan pasien akhirnya terabaikan.
Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Support Penjaringan Bibit Atlet Sejak Dini3 Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Kegep Di Bekasi
“Akan kami evaluasi. Pengabaian yang terjadi cukup lama ini bukan sesuatu yang sengaja dilakukan atau pilah-pilah pasien. Tidak, tidak seperti itu. Karena menurut undang undang, rumah sakit wajib memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Adanya penelantaran pasien tersebut disebabkan karena sistem yang belum jalan sehingga tidak tersentuh sekian lama. Akan kami koordinasikan agar lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.
Terkait fenomena ini, walikota berharap ada sikap bijaksana dari RS agar memperbaiki pelayanan. “Kami siap dikritik, tapi kami tidak ada niat sedikitpun untuk menelantarkan pasien, saya jaminannya! Dan kalau ini terjadi (sengaja menelantarkan pasien), maka saya sendiri yang akan berikan punishment langsung ke rumah sakit,” tegasnya.
Dikonfirmasi di tempat yang sama, Cicip Awaludin Anggota DPRD sekaligus putra dari pasien RS Gunung Jati yang ditelantarkan mengatakan, Komisi III akan memanggil Menejemen RS Gunung Jati pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.00.
“Ya, besok manajeman RSGJ akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi dalam agenda rapat kerja. Termasuk membahas masalah Gedung Baru RSGJ yang belum difungsikan semuanya,” singkat Cicip.
Walikota Cirebon juga menyampaikan hal senada. “Silahkan panggil, silahkan koreksi. Soal gedung baru pasti akan difungsikan. Namun kita sedang mencari ketepatan-nya untuk dijadikan apa. Akan kami evaluasi di hari jadi rumah sakit yang ke 101,” pungaksnya. “
