3 Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Kegep Di Bekasi

3 Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Kegep Di Bekasi
0 Komentar

“Bukan diketahuinya dari Lapas, kemudian apa hulunya ada di Jerman. Mudah-mudahan nanti Kasat Narkoba bisa berangkat ke Jerman untuk ngecek,” katanya lagi.

Kapolres mengatakan, ada 2 lapas di daerah Tangerang dan Bekasi. Tapi kedua lapasnya kooperatif juga sangat-sangat membantu dalam konteks apa penyidikan, maka kita juga kerjasama.

Sementara itu, dari Bea Cukai Soekarno Hatta dengan Pak Kapolres Pak Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi itu mudah-mudahan kedepannya akan lebih banyak kegiatan untuk pemberantasan narkoba.

Baca Juga:Hadiri Lomba Merayakan Indonesia Percaya, Ridwan Kamil: Tumbuhkan Semangat KebersamaanGEBYAR DESA Wagub Jabar Apresiasi di Kabupaten Cirebon Tak Ada Desa Tertinggal

Gidion menyebutkan, para tersangka diancam Pasal 114 Sub 112 UU RI No. 36 Tahun 2006 tentang Narkotika dengan ancaman 6 hingga 20 tahun penjara. (Jar)

0 Komentar