“Yang pertama adalah untuk menuju eliminasi campak rubela. Jadi kita harus memberikan imunisasi tambahan satu dosis untuk sasaran. Sasaran di Pulau Jawa untuk 9 bulan sampai 59 bulan tanpa melihat imunisasi campak rubela sebelumnya,” tuturnya.
“Anak-anak 9 bulan itu diimunisasi campak rubela itu yang pertama, yang kedua imunisasi lagi itu umur 18 bulan. Nah, di bulan Agustus ini tidak melihat apakah 9 bulan atau 19 bulan dia sudah diberikan atau belum,” tambahnya.
Jadi menurut Rusipah, setiap anak yang usianya masuk kategori 9-59 bulan harus diberikan satu dosis tambahan campak rubela, yang disebut dengan imunisasi tambahan.
Baca Juga:Sepi Penumpang, Komisi I DPRD Evaluasi BRT Trans CirebonPendapatan Pajak & Retribusi Minim, Komisi II DPRD Kota Cirebon Curigai Hal Ini
“Kalau imunisasi kejar tujuannya untuk menutup yang bolong-bolong. Jadi setiap anak sebelum usia 12 bulan itu harus mempunyai imunisasi lengkap, kalau lengkap maka tidak kita berikan,” tutupnya. (rls/hms)
