Dengan hampir separuh penduduk Jabar berusia 9 – 29 tahun (generasi Z dan millenial) itu berarti masyarakat Jabar sebagian besar sudah melek teknologi khususnya internet.
“Jadi sangat memungkinkan digitalisasi dokumen kependudukan dilaksanakan di Jabar saat ini dan di masa depan,” tegasnya.
Apalagi, menurutnya, dalam menghadapi Pemilu 2024, diperlukan keakuratan data pemilih di Jabar. Hal itu bisa terlaksana jika digitalisasi dokumen kependudukan dilakukan secara optimal.
Baca Juga:Ridwan Kamil Ungkap Kunci Jabar Menjaga KondusivitasCegah Gratifikasi, Jabar Gagas Serbet Panon
“Digitalisasi data dan dokumen kependudukan menjadi urgent. Kenapa? Untuk keberlanjutan kualitas pelayanan masyarakat di masa depan, dan terciptanya satu data hingga terwujudnya Big Data Kependudukan yang akurat,” tegasnya.
Bagi Jabar, digitalisasi data dan dokumen kependudukan akan memudahkan pelayanan adminduk untuk masyarakat, memfasilitasi pengambilan kebijakan dalam mendapatkan data secara tepat dan memangkas birokrasi.
Sementara untuk Identitas Kependudukan Digital, imbuhnya, juga memiliki fungsi sebagai pembuktian identitas, autentifikasi dan autorisasi identitas.
Kepala Disdukcapil Jabar Dady Iskandar menyatakan, selalu melakukan monitoring langsung terhadap pelayanan adminduk di tingkat Kabupaten dan Kota di Jabar.
“Dukcapil Menyapa Masyarakat menjadikan salah satu media edukasi langsung kepada masyarakat terkait layanan adminduk. Meski bukan pelayanan dasar, namun adminduk menjadi dasar bagi semua layanan masyarakat. Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan lain- lain,” jelasnya.
Ia juga menegaskan masyarakat dapat meminta layanan adminduk dari dinas terkait di wilayahnya secara gratis, dan tidak membenarkan adanya pungli.
(hms/rls)
